30 Tahanan di Polsek Jatinegara Positif Corona, Anggota Polri Juga Tertular, Pelayanan Sempat Tutup

Sebanyak 30 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid 19. Ini diketahui dari hasil swab test antigen Covid 19 pada Kamis (24/6/2021) lalu. Puluhan tahanan poisitif virus corona tersebut saat ini masih berada di sel Mapolsek Jatinegara, Senin (28/6/2021).

Menurut Kasipidum Kejari Jakarta Timur, Ahmad Fuady, 30 tahanan positif Covid 19 itu bukan milik Kejari Jakarta Timur seluruhnya. "Memang infonya gitu, tapi tidak semua tahanan milik Kejaksaan," ujar dia saat dikonfirmasi Wartakotalive.com. Menurut dia, di sana ada tahanan yang masih tahap penyidikan anggota Polsek Jatinegara.

Kemudian, ada juga tahanan yang sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetapi belum dipindahkan ke rumah tahanan. Alasan terpidana belum dipindahkan ke rumah tahanan karena masih dalam situasi pandemi Covid 19. Sehingga rumah tahanan tidak menerima terpidana untuk saat ini.

"Rutan Cipinang juga belum bisa menerima karena banyak yang positif, itu kendalanya," kata Ahmad. Untuk langkah penanganan tahanan yang positif ini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bakal berkoordinasi dengan Polsek Jatinegara. "Untuk swab dan treatment nanti kita koordinasi dengan pihak Polsek," ucapnya.

Sebelumnya, Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid 19 setelah dilakukan swab antigen. Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo menjelaskan, ada 30 orang yang dinyatakan positif Covid 19. Puluhan tahanan titipan itu positif setelah diswab antigen tim urusan kesehatan Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021) lalu.

"Total seluruh tahanan itu ada 39 orang, kemudian yang positif 30 orang," ujar dia, Senin (28/6/2021). Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di Polsek Jatinegara positif Covid 19 setelah dilakukan swab antigen. Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara Kompol Donny Widodo menjelaskan, ada 30 orang yang dinyatakan positif Covid 19.

Puluhan tahanan titipan itu positif setelah diswab antigen tim urusan kesehatan Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021) lalu. "Total seluruh tahanan itu ada 39 orang, kemudian yang positif 30 orang," ujar dia pada Senin (28/6/2021). Meski dinyatakan positif, 30 tahanan itu masih berada di ruang tahanan Mapolsek Jatinegara.

Hal itu membuat beberapa anggotanya ikut terpapar Covid 19. Tapi Donny tidak merinci jumlah pasti anggota yang terpapar Covid 19. Demi keselamatan warganya, Polsek Jatinegar sempat menutup pelayanan dari Jumat (25/6/2021) sampai Minggu (27/6/2021) kemarin.

"Baru hari ini kami buka lagi pelayanan," ucap dia. Donny menambahkan, pihak Polsek Jatinegara sudah melaporkan 30 tahanan titipan positif Covid 19 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kemudian, pihaknya memisahkan tahanan yang belum terpapar Covid 19 di sel lain.

"Kita sudah pisahkan tahanan yang terpapar Covid 19 dengan yang tidak," jelas Donny. Menurut dia, tahanan titipan ini berkas perkaranya sudah dilakukan tahap dua secara virtual. Sehingga secara hukum, tahanan ini bukan milik Polsek Jatinegara lagi, tapi milik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Polsek Jatinegara sudah mengambil langkah treatment berupa pemberian vitamin herbal kepada seluruh tahanan yang positif Covid 19. Kemudian, anggotanya setiap hari melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang tahanan, ruangan lainnya dan juga halaman Polsek Jatinegara. "Saya sudah imbau kepada anggota untuk waspada dan lebih hati hati lagi saat interaksi dengan siapa saja," ucapnya.