Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Sempat Bilang: Saya Tidak Kuat Lagi, Anakku
Seorang wanita berinisial S tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, JN (37). Peristiwa itu terjadi di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/6/2021) malam. Penganiayaan itu berawal saat korban dan suaminya terlibat cekcok mulut sekira pukul 19.00 Wita.
Direktur Reserse Kriminal Uum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pelaku menganiaya istrinya beberapa kali menggunakan tangan. "Sehingga korban jatuh tersungkur," kata Hari, seperti dilansir . Tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan suaminya, korban berusaha melawan dengan cara menarik bagian sensitif pelaku.
Namun, pelaku justru kembali menganiaya korban. "Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia," terang Hari. Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalu Kasat Reskrim, Iptu Adhar mengatakan, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di tubuhnya.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pelipis kiri, patah leher dan patah tulang punggung," ukar Adhar, Jumat (25/6/2021) dilansir . Saat penganiayaan itu terjadi, anak korban sedang duduk di rumah bibinya. Tiba tiba ia mendengar suara cekcok mulut dan suara bantingan tubuh di dalam rumah.
Dia pun bergegas mengecek keadaan. Saat sampai di rumah, sang anak mendapati ibunya sudah tergeletak di lantai. Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, korban sempat berpesan sesuati kepada sang anak.
Dalam kondisi kritis, korban mengatakan, sudah tidak kuat dan meminta sang anak dan adik adiknya hidup bersama ayah mereka. "Saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu," ucap korban sebelum meninggal. Setelah itu, keluarga membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ngali untuk dilakukan tindakan medis.
Namun, pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis lantaran korban mengalami luka yang cukup parah. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan tindakan medis. "Karena luka yang dialami korban cukup serius, walau sempat mendapatkan penanganan medis, sayang nyawanya tidak bisa tertolong," ujar Adhar.
Setelah mendapat informasi terkait insiden itu, Tim Puma Polres Bima langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku. Pelaku diciduk saat bersembunyi di Desa Renda, Kecamatan Belo, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 14.00 Wita. "Saat pelaku ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan," kata Hari.