Adi Widodo Nilai Wajar Pemerintah Ambil Alih Hak Kelola TMII
Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola Taman Mini Indonesia Indah, Adi Widodo menilai wajar bila pemerintah mengambilalih hak kelola dan penguasaan atas TMII dari Yayasan Harapan Kita. Alasannya tak lain yakni Keppres No 51 Tahun 1977, yang menyatakan bahwa TMII merupakan aset milik negara. Selain karena memang milik negara, kata Adi, TMII di bawah Yayasan Harapan Kita selama ini memiliki masalah kelembagaan.
Salah satunya terkait TMII yang belum memiliki Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Misalkan kementerian akan memberikan bantuan kepada TMII, itu agak susah. DIPA TMII mana, bentuk badan hukum TMII seperti apa, ini yang selama ini kesulitan," kata Adi. "Itu juga menjadi salah satu sebab munculnya rekomendasi BPK bahwa TMII perlu membentuk satu badan/Lembaga tersendiri yang memudahkan kita untuk operasional," sambung dia.
Adi mengatakan, pembahasan masalah kelembagaan yang ada di TMII bukanlah hal baru. Pelaksana pengelola TMII dan Yayasan Harapan Kita, lanjut Adi, telah membahas persoalan kelembagaan ini dengan berbagai instansi terkait. "TMII berikut yayasan sudah membicarakan masalah ini dengan Kemendagri, Kemensesneg, BPK, karena di TMII ada anjungan daerah yang dikelola Pemda. Kita punya museum di bawah kementerian, yang perlu diakomodir secara organisasi yang bisa menaungi," jelas Adi.
Atas dasar itu, Adi menilai wajar bila pemerintah mengambilalih hak kelola atas TMII dari yayasan. "Selama ini (rekomendasi) dari BPK, bahwa kelembagaan (TMII) perlu diperbaiki, iya," pungkas Adi. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.
"Menurut keppres nomor 51 tahun 1977 TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden ke dua RI yakni Ibu Tien Soeharto. Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan tersebut.
Di antaranya yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto. TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya. Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.
Pratikno mengatakan setelah hampir 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita, kawasan TMII tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara. Karenanya terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara. "Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan peraturan presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," tuturnya.
Pihaknya kata Pratikno akan membentuk tim transisi dalam masa peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Setelah tiga bulan, Yayasan Harapan Kita harus menyerahkan laporan pengelolaan kepada tim transisi. "Terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," katanya. Selama proses peralihan tersebut, TMII kata Pratikno beroperasi seperti biasa.
Karyawan TMII yang ada sekarang bekerja seperti biasa dan, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti semula. "Jadi tidak ada yang berubah dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaiman memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentu saja seperti yang saya bilang juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan kepada negara," ujarnya.