Bank BNI

Perlu diketahui bahwa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang kemudian disebut BNI ini pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama BNI (Bank Negara Indonesia) berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udnag No.17 tahun 1968. Kemudian BNI ini diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat serta berpartisipasi dalam pembangunan nasional yang dikukuhkan oleh UU No.17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.

Kini Bank BNI memiliki 196 kantor cabang, 944 cabang pembantu domestik dan 829 outlet lainnya. Bukan hanya itu, jaringan Bank BNI juga meliputi 8 kantor cabang luar negeri, yakni Hongkong, Singapura, Tokyo, London dan Korea Selatan serta 1 kantor perwakilan di New York.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Negara Indonesia (Persero) adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 60,00%. Selain itu, berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup aktivitas Bank BNI adalah melakukan usaha di bidang perbankan, termasuk melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah melalui anak usaha. Bukan hanya itu, Bank BNI juga menjalankan aktvitas usaha diluar perbankan melalui anak usahanya, seperti asuransi jiwa, pembiayaan, sekuritas serta jasa keuangan.

Lalu pada tanggal 28 Oktober 1996, BBNI telah memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK guna melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBNI (IPO) Seri B kepada masyarakat sebanyak 1.085.032.000 dengan nilai nominal Rp 500/saham dengan harga penawaran Rp 850/saham. Kemudian pada tanggal 25 November 1996, saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.29 tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum Pasal 4 ayat 2 dan 3, diantaranya adalah menetapkan bahwa saham bank hanya boleh tercatat di Bursa Efek sebanyak-banyaknya 99%.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa 60% saham BNI ini dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia sedangan sisanya 40% dimiliki oleh masyarakat, baik individu, maupun institusi domestik dan asing. Bahkan, kini Bank BNI tercatat sebagai Bank nasional terbesar ke-4 Indonesia ditinjau dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga.

Referensi : https://beritakubaru.com/